DPRD Kabupaten Bangka Sahkan 4 Raperda

Sungailiat – DPRD Kabupaten Bangka mengesahkan empat Raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten melalui Sidang Paripurna Pengesahan Raperda yang dilangsungkan pada hari Senin (20/12/2021) di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kab Bangka.

Keempat raperda tersebut adalah Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka No 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Persatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Bangka, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten Bangka NO 13 Tahun 2014 Tentang Distribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing, dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

Bupati Bangka, dalam sambutannya pada acara tersebut mengucapkan terima kasihnya kepada anggota DPRD, yang telah bekerja keras dalam proses mengesahkan Perda-Perda tersebut melalui Panitia Khusus.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Bangka Mengucapkan Ribuan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan Kabupaten Bangka beserta Anggota Dewan Kabupaten Bangka, Terhusus tiga Panitia Pansus.”ungkap Mulkan.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Yopi
Fotografer: 
Erfan
Editor: 
M. Khadafi