14 Pegawai Pemkab Bangka Resmi Terima SK PPPK

Sungailiat - Sebanyak empat belas orang pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (1/3/2021). Penyerahan tersebut dilaksanakan di Ruangan OR Bangka Setara Kantor Bupati Bangka dan diserahkan langsung Bupati serta Wakil Bupati Bangka.

Sebelumnya, para penerima SK pengangkatan tersebut telah menjalani rangkaian tes dengan sistem CAT. dari 44 orang yang menjalani tes tersebut sebanyak 14 orang berhasil dan lulus untuk diangkat menjadi PPPK.

Empat belas orang yang menerima SK tersebut merupakan tenaga penyuluh pertanian serta pendidik di Lingkungan Pemkab Bangka. Sembilan orang diantaranya merupakan penyuluh pertanian serta lima orang merupakan tenaga pendidik.

Bupati Bangka, Mulkan SH MH memyampaikan ucapan selamat atas telah diterimanya SK terkait pengangkatan menjadi PPPK. Dengan telah diterimanya SK tersebut menjadikan suatu bukti kejelasan dalam mendapatkan atas hak dan kewajiban sebagai pegawai.

"Selamat kepada para pegawai kita yang telah dilantik menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja. Tentunya ini merupakan momen sejarah karena kali pertama dilaksanakan di Kabupaten Bangka," ujar Mulkan.

Disamping itu, dirinya menekankan kepada seluruh pegawai di Lingkungan Pemkab Bangka untuk bekerja secara optimal. Sehingga segala program program pemerintah baik pusat maupun daerah dapat terlaksana dengan baik dan cepat.

"Tujuan pemerintah mengangkat pegawai baik ASN, PPPK, ataupun tenaga kontak yaitu agar mempercepat program program kerja. Sehingga tidak ada lagi keterlambatan atau kegagalan dalam program pemerintah," pungkas Mulkan.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A. Mangatas
Fotografer: 
A. Mangatas
Editor: 
M. Khadafi