187 Napi Bukit Semut Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Sungailiat - Sebanyak 187 orang narapidana di Lapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat menerima pengurangan masa tahanan, Senin (18/7/8/2020). Pemberian remisi tersebut dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 57 tahun.

Pemberian remisi diserahkan langsung Bupati Bangka, Mulkan SH MH di Aula Pertemuan Lapas IIB Sungailiat. Dirinya mengharapkan dengan pemberian remisi para warga binaan akan bertindak lebih baik lagi dan dapat diterima di masyarakat.

"Mudah mudahan dengan telah dibinanya para warga binaan ini nantinya akan menjadi masyarakat yang lebih baik lagi. Selain itu juga mampu berkarya dan berkreativitas hasil dari pembekalan selama di lapas," ujar Mulkan SH MH.

Dari 187 narapidana yang menerima pemotongan masa tahanan, satu diantaranya dinyatakan langsung bebas. Narapidana tersebut merupakan kasus penyalahgunaan narkotika tingkat ringan dan telah dinilai layak menerima pemotongan masa tahanan.

Selain memberikan remisi kepada warga binaan, Bupati beserta Forkopimda Bangka juga berkunjung melihat keadaan lapas serta melihat hasil dari kreatifitas para narapidana. Hasil kreatifitas tersebut diantaranya yaitu berbagai macam kerajinan tangan serta motor hasil modifikasi.

"Ini merupakan hasil dari kreatiftas warga binaan, sehingga mampu memodifikasi motor yang sebelumnya telah tidak layak kini menjadi baik kembali. Kami akan menghargai dan akan membeli hasil kreatifitas ini," ujar Mukan sambil menaiki motor hasil modifikasi berwarna biru.

Selain itu dirinya juga mengajak kepada para pegawai di lingkungan Pemkab Bangka untuk meningkatkan kreatifitas. Sehingga setiap OPD mampu berinovasi untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bangka.

Disisi lain Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat, M. Akhyar menyampaikan telah memberikan memberikan latihan kerja kepada narapidana. Diantaranya yaitu program ketahanan pangan serta bengkel guna menghasilkan produk yang bernilai.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A Mangatas
Fotografer: 
A Mangatas
Editor: 
M.Khadafi