Sungailiat, bangka.go.id - (03/07/19) Sebanyak 62 Desa se Kabupaten Bangka mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai pengelolaan sistem perpajakan di Desa. Terdata sebanyak 122 peserta yang terkoordinir dari Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa mengikuti bimtek yang akan diselenggaakan selama tiga hari. Yakni, sejak tanggal tiga hingga lima Juli 2019.
Mewakili Bupati Bangka, Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Perekonomian, Syafarudin, S.E., membuka kegiatan bimtek tersebut. Syafarudin mengatakan, perangkat Desa wajib memiliki keterampilan khususnya dalam bidang pengelolaan perpajakan.
Menurutnya, khusus kepada Sekdes dan Bendahara Desa memiliki peranan penting bagi penyelenggaraan pembangunan pada tiap Desa.
"Melalui bimtek ini, kami sampaikan para perangkat Desa wajib memiliki keterampilan dalam pengelolaan pajak. Peran perangkat Desa sangat penting dalam hal ini,"imbuh Syafarudin.
Ditambahkannya, peserta bimtek harus memperhatikan materi yang disampaikan secara seksama. Diharapkan Syafarudin, seluruh peserta bimtek akan membawa perkembangan positif bagi kemajuan Pemerintahan Desa yang ada di Kabupaten Bangka.
"Ikuti kegiatan ini secara seksama, jangan ada yang tidak memperhatikan. Simak materi demi materi yang nanti disampaikan,"imbaunya.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka, Yusni Tamrin, mengatakan, melalui bimtek tersebut diharapkannya seluruh Desa di Kabupaten Bangka mamu bertransformasi secara maksimal dalam pengelolaan pajak.
"Kami harapkan agar seluruh Desa di Bangka mampu bertransformasi dengan sangat baik, sehingga pengelolaan pajak yang dilakukan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai mekanisme yang berlaku,"pungkasnya. (Pemkab Bangka)