Adanya Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dapat Mempermudah Masyarakat

 Sungailiat, bangka.go.id- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) mempermudah masyarakat dalam mengakses laporan dari masyarakat agar dapat ditindak lanjuti.

Pejabat penghubung menerima laporan masuk dari masyarakat, diterima dan ditindak lanjuti ke kepala OPD terkait, serta perkecamatan harus memiliki tim pengaduan yang di tugaskan sesuai SK , masing-masing harus memiliki tim pengaduan tersendiri.

"Laporan yang diterima tidak langsung bisa dijawab tapi di print dahulu diserahkan ke atasan jangan di jawab langsung, agar ada aksi dalam penyelesaian pengaduan,"ujar Irzoni saat membuka rapat Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di OR Bina Praja , selasa (27/08/19).

Untuk laporan masuk tidak semua laporan bisa ditinjak lanjuti misalnya kriminalitas, laporan terkait pilkada tidak bisa diproses di halaman lapor karna bukan ranah lapor kecuali laporan pelayan publik.

"Seandainya ada laporan-laporan yang masuk dari masyarakat bisa di akses di web www.lapor.go.id agar mempermudah pengguna,"tuturnya.

Cara membalas laporan dari masyarakat melalui aplikasi yaitu menceritakan kronologis laporan dan dapat di entri di ranah lapor serta pilih bahasa yang sopan dan nyaman di dengar, harus jelas kronologis laporan serta jelas laporan dari pihak pertama.

Ada sebagian orang yang tidak bisa menggunakan website, kami mempermudah masyarakat untuk pengaduan bisa diajukan menggunakan sms di nomor 1708 dengan format Kab_Bangka, Nama Pelapor, isi laporan, dan identitas pelapor agar bisa diterima 1x24 jam dari pusat dan bisa masuk ke aplikasi Lapor.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Yandy Arfandy
Fotografer: 
Yandy Arfandy
Editor: 
Derika/M.Khadafi
Tags: 
Berita Daerah