Agustus 2019, Mendo Barat Jadi Sentra Tani Organik

Mendo Barat, bangka.go.id – Pada Agustus 2019, lahan pertanian di Kecamatan Mendo Barat dijadikan sentra kawasan pertanian terpadu berbasis organik. Rencana tersebut mencuat mengingat produksi padi ladang di Kabupaten Bangka yang sepertiga persennya dihasilkan dari hasil produksi petani di Kecamatan Mendo Barat membuat Pemerintah berinisiatif memberdayakan para petani melalui sistem korporasi yang melibatkan pihak swasta sebagai pemberi modal.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Bangka, Ir. Kemas Arfani Rahman, Sabtu (13/07/19) saat diwawancarai. Diungkapkan Kemas, lebih dari 1000 hektare lahan pertanian yang tersebar di Kecamatan Mendo Barat harus mendapat perhatian khusus. Dikatakannya, sudah pihaknya telah melakukan pendataan sebesar 308 hektare yang terakomodir dari 165 hektare lahan di Desa Zed dan 143 hektare dari Desa Payabenua.

“Kita punya rencana di Kecamatan Mendo Barat ini menjadi kawasan pertanian terpadu berbasis organik, kita optimis pada bulan Agustus Insya Allah sudah mulai berjalan. Untuk lebih memaksimalkan memanfaatkan lahan sawah, kita memiliki pola baru untuk mengupayakan lahan sawah di Desa Payabenua, mengingat disini sentra produksi padi ladang di Kabupaten Bangka. Jadi luasan yang sudah kita sampaikan sudah 308 hektare, itu di Zed ada 165 hektare di Payabenua ada 143 hektare,” kata Kemas.

Diungkapkannya, pogram tersebut direncanakan mulai berjalan pada Agustus 2019 mendatang. Ditambahkannya, upaya penerapan kawasan pertanian terpadu yang berbasis organik dengan sistem korporasi akan memberi keuntungan kepada masyarakat. Dikatakan Kemas, masyarakat tidak perlu memikirkan modal, bibit serta pangsa pasar, karena menurutnya semua berjalan sistematis dan terstrukur sehingga masyarakat dapat mengelola lahan pertaniannya dengan optimal.

“Mekanisme dari sistem korporasi ini kita akan melibatkan pihak swasta, manfaatnya sangat mudah kita mengontrol kemajuan yang didapatkan oleh Poktan kita, dan tidak ada lagi kedulitan tentang modal. Kemudian lahan sawah ini semua terfungsikan tidak ada lagi yang tidak berdaya guna, tentu masyarakat kita tetap bertani seperti biasanya bahkan lebih optimal karena sitem didalamnya jelas dan pemasarannya juga jelas,” imbuh Kemas.

Dijelaskan Kemas, akan ada tiga macam macam produksi dari komoditi bibit padi yang dihasilkan, seperti padi oragnik hitam, putih dan merah. Dirinya menambahkan, pihak swasta akan memberi edukasi kepada masyarakat untuk membuat pupuk organik menggunakan limbah sayur serta pestisida organik.

“Untuk harga pasaran beras organik hitam memiliki harga pasaran Rp. 25.000, putih Rp. 20.000, dan merah Rp. 22.500 ,karena organik tidak ada bahan kimia dan itu yang menjadi nilai jual sehingga membantu petani kita dengan harga yang tinggi,” pungkas Kemas. (Pemkab Bangka)

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Dede Sukmana
Fotografer: 
Dede Sukmana
Editor: 
Derika|M.Khadafi