Aplikasi "SMART- IN PIRT" Bantu Masyarakat Tingkatkan Produktivitas

Sungailiat- Untuk membantu masyarakat ekonomi makro meningkatkan produktivitas Pemkab Bangka melalui Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi peraturan penggunaan aplikasi "SMART- IN PIRT, Selasa (18/06/19) di OR Bangka Setara, dan dibuka oleh Staff Ahli Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pemkab Bangka, Surtam, SIP.

Surtam dalam sambutannya mengatakan perkembangan di sektor bangka mengalami peningkatan, pelaku usaha baru mulai bermunculan seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan produk pangan olahan yang bervariasi,bergizi dan aman.

"Salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bangka kepada masyarakat untuk meningkatkan perkembangan ekonomi sektor pangan untuk mempermudah pelaku usaha atau UMKM yang terkait pangan olahan yang di produksinya,"ujarnya dalam kegiatan launching.

Pemda Kabupaten/Kota melaksanakan penerbitan izin produksi makanan dan minuman pada industri rumah tangga , pengawasan post-market produk makanan dan minuman industri rumah tangga

Adapun Mutu dan gizi panganolahan yang di produksi oleh industri rumah tangga wajib memiliki sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT).

"Kepala Dinas Kesehatan Then suyanti membuat inovasi sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan perizinan atau sertifikasi pangan industri rumah tangga. , pelayanan perizinan PIRT yang pada awalnya menghabiskan waktu 6 bulan sekarang menjadi 12 hari," jelas Surtam.

Melalui aplikasi SMART IN-PIRT ( Sistematis,Modern,Akuntabel,Responsif, Terpadu,Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga) sehingga dapat mempercepat proses perizinan atau sertifikasi PIRT bagi pelaku usaha/UMKM/Industri Rumah Tangga Pangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat, Lurah dan Kepala Desa se- Pemerintah Kabupaten Bangka. (Pemkab Bangka)

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Yandy Arfandy
Fotografer: 
Yandy Arfandy
Editor: 
Derika/M.Khadafi
Tags: 
Berita Daerah