Sungailiat, bangka.go.id - Pemkab Bangka bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bangka Belitung menandatangani kesepakatan untuk pengawasaan makanan dan obat di wilayah Kabupaten Bangka, Senin (15/7/2019). Hal tersebut merupakan komitmen Kabupaten Bangka untuk memberikan makanan dan obat yang aman dikonsumsi masyarakat.
"Ini merupakan hal yang sangat penting, karena menyangkut pada kesehatan masyarakat. Dengan kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan bagi makanan dan obat-obatan yang beredar sehingga seluruhnya memang layak untuk dikonsumsi," ungkap Bupati Bangka, Mulkan.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari intruksi presiden nomor 3 tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan. Sehingga perlu adanya koordinasi antara OPD untuk lebih intens dalam melaksanakan pengawasan makanan dan obat.
BPOM provinsi mengungkapkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam hal pengawasan makanan dan obat. Pengawasan tersebut yaitu proses produksi, distribusi hingga penyebaran informasi untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat.
"Kami sangat berterimakasih kepada Pemkab Bangka karena telah menyetujui penandatangan kesepakatan ini dan kami berharap ini merupakan langkah awal yang baik terkait kerjasama kita dengan pihak Pemkab dan OPD," ujar Kepala BPOM Bangka Belitung, Hermanto.
Poin penting dalam penandatanganan kesepakatan tersebut yaitu peningkatan kualitas dan pengawasan dari makanan dan obat yang akan didistribusikan ke masyarakat. Bupati juga menambahkan kedepan pihaknya akan lebih selektif dalam hal masuknya makanan dan obat-obatan di wilayah Bangka, karena berhubungan dengan kesehatan bahkan nyawa seseorang.
Dalam proses penandatanganan kesepakatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perindustian dan Perdagangan Kabupaten Bangka dan OPD terkait lainnya. (Pemkab)