Bulan Oktober, Pemotongan TPP Mulai Diberlakukan

Sungailiat, bangka.go.id - Pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka mulai diterapkan pada bulan Oktober 2019. Pemotongan tersebut didasari dengan tingkat kehadiran yang terekam di dalam absen sidik jari di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangka, Baharita hal tersebut diterapkan guna meningkatkan kedisiplinan para pegawai di lingkungan Pemkab Bangka. Dengan dilakukan pemotongan akan membuat para pegawai berfikir untuk terlambat kerja ataupun pulang lebih awal.

"Ini merupakan tahap awal penerapan pemotongan TPP, dimana akan dilihat berdasarkan absen sidik jari. Tetapi masih ada keringanan jika melampirkan alasan keterlambatan yang disetujui oleh kepala dinas masing-masing OPD," ujar Baharita.

Terkait izin keterlambatan, Baharita mengungkapkan segala keputusan pemotongan masih berada dikeputusan masing-masing kepala dinas. "Ini masih tahap pertama dan uji coba penerapan sebelum penerapan tahap berikutnya," ungkapnya.

Kedepannya pada tahun 2020 akan memasuki sistem e-kinerja sekaligus tahap kedua penerapan absen sidik jari. Dimana setiap pegawai akan melaporakan capaian kinerja yang telah dilakukan selama hari tersebut. Sedangkan pada tahap akhirnya akan membiasakan para pegawai untuk bekerja sesuai dengan tugasnya dan melaporkan segala kegiatannya secara online.

Terkait nominal pemotongan TPP akan dipotong sebanyak 5.000 rupiah di setiap absen pagi dan sore. Sehingga apabila satu hari tidak melakukan absen maka akan dipotong 10.000 rupiah.

"Penerapan nominal pemotongan ini belum berdasarkan pada peraturan tahun 2018 karena keterhambatan dalam penerapan. Sehingga kita masih menerapkan peraturan yang lama," tutur Baharita.

Sedangkan untuk tenaga kerja kontrak atau honorer Pemkab Bangka belum diberlakukan pemotongan pada gajinya. Tetapi kewajiban akan absen pagi dan sore tetap diberlakukan bagi tenaga kontrak.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A Mangatas
Fotografer: 
A Mangatas
Editor: 
Derika/M. Khadafi