Bupati Buka Rakor Tenaga Medis

Sungailiat- Bupati Bangka Mulkan membuka Rapat Koordinasi Tenaga Medis se Kabupaten Bangka, Selasa (09/07/19), di OR Bangka Setara, Setda Bangka.

Rakor ini bertujuan meminimalisir pelanggaran hukum dalam lingkup pelayanan medis di Kabupaten Bangka, dengan nara sumber perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam sambutannya Mulkan mengatakan tenaga medis di Kabupaten Bangka harus melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum baik pelayanan pemerintah maupun admistrasinya .

"Ketika pegawai ASN di Pemkab Bangka ada yang terjaring pelanggaran berarti kesalahan dari Bupati, kenapa Bupati membiarkan pegawai-pegawainya melakukan pelanggaran disaat melakukan pelayanan publik," ujarnya

Bupati menuturkan, pelaksanaan sidak yang telah dilakukannya agar pelayanan publik di Pemkab Bangka berjalan maksimal, baik dari masyarakat maupun secara langsung agar bisa memberi pelayanan publik dengan baik

Kepala Dinas Kesehatan Dr. Tyen Suyanti mengatakan ada beberapa masalah medis di lingkungan Pemkab Bangka, Beberapa pasien melaporkan tidak dilayani dengan baik dan cepat, kita berusaha melakukan sidak beberapa kali agar pasien bisa dilayani dengan baik dan tepat waktu

"Kepada para Dokter , Kepala Medis , Kepala Rumah Sakit, Kepala Puskesmas untuk berdialog dengan KPK, kalau ada hal-hal yg ingin disampaikan silahkan disampaikan jangan menjadi problem pada saat kegiatan yang di laksanakan," tuturnya

Harapannya kepada para medis yang hadir dapat masukan dari KPK sehingga tidak ada lagi pelayanan kepada masyarakat yang tidak maksimal. 

Acara rakor diisi dengan dialog dan tanya jawab antara tenaga medis yang hadir dengan nara sumber Juliawan dari perwakilan KPK.

Sumber: 
DINKOMINFOTIK
Penulis: 
Yandy Arfandy
Fotografer: 
Yandy Arfandy
Editor: 
Derika/M. Khadafi