Dikirim: 21 Mar 2017, 06:03
Bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi terhadap penerima dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bnagka, ditetapkan daftar penerima hibah / bantuan sosial yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bangka Nomor : 188.45/152/II/2017.
Sumber Pengumuman:
Bagian Kesra Setda Kabupaten Bangka
Tanggal Pengumuman:
21 Mar 2017, 06:03
File:
Attachment | Size |
---|---|
![]() | 1.85 MB |