Kini Bayar PDAM Bisa Lewat Kantor Pos

Sungailiat - Demi meningkatkan pelayanan kepada pelanggannya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bangka melakukan kerja sama dengan PT. POS yang ada di Sungailiat, Sabtu (14/12/2019). Kerja sama tersebut berupa kemudahan pembayaran tagihan PDAM yang dapat di bayar melalui Kantor POS.

Kantor Pos merupakan salah satu perusahaan yang telah bekerja sama dengan PDAM Tirta Bangka. Sebelumnya PDAM Tirta Bangka telah menjalin kerja sama dengan perusahaan lainnya baik Badan Usaha Milik Negara maupun Swasta.

Dalam penyampaiannya, Direktur PDAM Tirta Bangka, Suhendra mengungkapkan dijalinnya berbagai kerjasama dengan berbagai pihak merupakan upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan PDAM. Kedepannya, dirinya mengungkapan akan tetap mencari perusahaan lainnya yang dapat diajak melakukan kerjasama.

"Saat ini kita telah memiliki total sebelas ribuan pelanggan PDAM. Dan kita telah melakukan kerja sama dengan berbagai bank untuk memberikan akses pelayanan pembayaran kepada pelanggan. Disamping itu, kita meningkatkan mutu pelayanan 24 jam laporan gangguan teknis," ujar Suhendra.

Proyek kerja sama dengan PT. Pos memang sudah lama digandangkan. Mulai dari awal tahun 2019 hingga saat ini baru terlaksanakan. Lamanya waktu perjanjian kersama tersebut disebabkan proses penyesuaian data yang membutuhkan waktu yang lama.

"Untuk tahun ini saja PT. POS Indonesia melakukan kerjasama dengan 70 PDAM yang ada di seluruh indonesia. Jadi antrinya memang memakan waktu yang panjang tetapi semoga dengan terlaksananya sekarang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Pimpinan Kantor Pos Cabang Sungailiat, Santoso.

Selaku BUMN yang bergerak dalam pelayanan kepada masyarakat, PT. Pos merasa peduli untuk mengambil andil dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama para pelanggan PDAM. Selanjutnya, dilakukan juga uji coba pembayaran PDAM melalui Kantor Pos dan berjalan dengan lancar.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A Mangatas
Fotografer: 
Ist
Editor: 
Derika/M. Khadafi