Berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara Nomor : 304.a/KR.VII/BKN.K/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020 perihal Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019, dengan ini diumumkan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bangka Formasi Tahun 2019 sebagai berikut :
1. Ujian SKB masing-masing peserta CPNS Kabupaten Bangka Formasi Tahun 2019 di Titik Lokasi Ruang CAT Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dijadwalkan sebagaimana tercantum dalam lampiran I Pengumuman ini.
2. Ujian SKB masing-masing peserta CPNS Kabupaten Bangka Formasi Tahun 2019 yang Titik Lokasi berada diluar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dijadwalkan sebagaimana tercantum dalam lampiran II Pengumuman ini.
3. Kepada Peserta Ujian SKB diwajibkan :
a. Membawa KTP Asli bukan fotocopy/Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga Asli atau Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang, dan membawa Kartu Peserta Ujian Asli bukan fotocopy;
b. Membawa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu dan dianjurkan menggunakan pelindung wajah (faceshield);
c. Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu bukan pensil mekanik);
4. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
5. Atas pertimbangan protokol kesehatan, khusus peserta yang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat Celcius, atas izin dari BKN, jadwal ujiannya sebagaimana point angka 1 diatas dapat dilakukan penundaan atau penanganan khusus.
6. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan seleksi.
7. Sebelum berangkat peserta diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.
8. Bagi pelamar yang tidak hadir dalam ujian, atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
9. Bagi Peserta yang memiliki Sertifikat Pendidik wajib mengikuti SKB.
10. Selama pelaksanaan Ujian SKB, semua peserta diwajibkan mematuhi tata tertib sebagaimana tercantum dalam lampiran III Pengumuman ini.
11. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami Pengumuman menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
DAFTAR UNDUH TERDAPAT DI BAWAH INI :
Attachment | Size |
---|---|
![]() | 422.02 KB |
![]() | 215 KB |
![]() | 295.95 KB |
![]() | 369.69 KB |