Potongan 50 Persen Masuk Tirta Tapta Pemali Bagi Pemilik KIA

Sungailiat – Pemkab Bangka melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukpencapil) Kabupaten Bangka telah melakukan MOU kerjasama dengan pihak managemen Tirta Tapta Pemali. MOU kerjasama tersebut adalah memberikan potongan harga sebesar 50 persen bagi masyarakat pemilik Kartu Identitas Anak untuk masuk ke Tempat Rekreasi Tirta Tapta Pemali.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Dindukpencapil Bangka, Drs. Rahmat Gunawan, M.Si, Selasa (02/10/18) saat ditemui diruangannya.

“Terhitung pada 24 September kemarin kita sudah melakukan MOU kerjasama dengan pihak managemen Tirta Tapta Pemali. Tujuannya tentu selain KIA ini sebagai Kartu Identitas Anak juga dapat dimanfaatkan untuk masyarakat, nanti cukup tunjukan kartu KIA maka otomatis akan mendapat potongan harga untuk tiket masuknya,”ungkap Rahmat.

Rahmat menjelaskan bahwa pemotongan harga tiket masuk bagi anak yang memiliki KIA  tersebut adalah 50 persen dari harga normal yakni dari Rp 10.000,00- menjadi Rp 5.000,00- per anak dan berlaku dari hari Senin hingga Jum’at.

“Pemotongan harga sesuai dengan MOU kita adalah sebesar 50 persen dari Rp 10.000,00- menjadi Rp 5.000,00 per anak maksimal berusia 17 tahun kurang satu hari, selanjutnya untuk pemberlakuannya dari hari Senin hingga Jum’at,”jelas Rahmat.

Rahmat menambahkan bahwa pihaknya terus akan melakukan kerjasama dengan beberapa tempat rekreasi, tempat makan dan beberapa tempat yang dianggap strategis untuk dilakukan kerjasama kedepannya.

“Untuk sekarang kita terus melakukan upaya untuk menjalin mitra dengan beberapa tempat-tempat rekreasi, tempat makan dan beberapa tempat yang dianggap strategis yang banyak dikunjungi oleh masyarakat kita, dan kita harap ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,”tutupnya (Pemkab Bangka)

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Dede Sukmana
Fotografer: 
Dede Sukmana (Dinkominfotik)
Editor: 
Khadafi
Tags: 
Berita Daerah