Suharrinah Resmi dilantik Sebagai Anggota DPRD Bangka

Sungailiat – Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Rendra Basri melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bangka, Jum’at (01/02/19) di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka

Anggota Dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang di PAW adalah Sumantri yang digantikan oleh Suharrinah.

Pimpinan rapat, Kemas Hermas Susilo menuturkan bahwa Rapat Paripurna Istimewa tersebut merupakan peresmian dan pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu untuk mengisi kekosongan fraksi Partai Amanat Sejahtera (PAS) DPRD Kabupaten Bangka.

“Rapat Paripurna ini merupakan Pripurna Istimewa ini merupakan peresmian dan pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu untuk mengisi kekosongan fraksi Partai Amanat Sejahtera (PAS) DPRD Kabupaten Bangka,”ungkap Kemas Herman Susilo dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bangka Pengucapan Sumpah / Janji Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Bangka.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa rapat didasari oleh Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung nomor 188.44/79/1/2019 tanggal 23 Januari 2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Partai Amanat Nasional (PAN).

“Dengan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung nomor 188.44/79/1/2019 tanggal 23 Januari 2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Partai Amanat Nasional,”imbuhnya.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bangka Pengucapan Sumpah / Janji Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Bangka tersebut dihadiri oleh Bupati Bangka, Mulkan, S.H.,M.H., dan Wakil Bupati (Wabup) Bangka, Syahbudin, S.I.P.,Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangka, Tim Dharma Wanita Kabupaten Bangka dan segenap Kepala OPD Pemkab Bangka. (Pemkab Bangka)

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Dede Sukmana
Fotografer: 
Dede Sukmana
Editor: 
Khadafi
Tags: 
Berita Daerah