Persyaratan :
1. Surat permohonan bermaterai 6.000;
2. Surat kuasa bermaterai (bagi yang dikuasakan) dan KTP penerima kuasa;
3. Rekomendasi camat setempat;
4. Persetujuan dari para tetangga yang diketahui oleh Lurah/Kepala Desa dan Camat;
5. Akte Pendirian Perusahaan (bagi Badan Usaha) dan pengesahannya;
6. Fotocopy KTP/Kartu Identitas yang masih berlaku;
7. Fotocopy bukti pelunasan PBB terakhir.
WAKTU PENYELESAIAN : 2 (dua) hari kerja
BIAYA : Grattis