Sungailiat - DPRD Kabupaten Bangka Melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (25/03/2026).
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Jumadi dan dihadiri langsung oleh Bupati Bangka H. Fery Insani serta Wakil Bupati Bangka Syahbudin S.IP M.Tr.Ip serta Forkopimda Bangka.
"Kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD serta menginformasikan kepada masyarakat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,"kata Jumadi saat memberikan sambutan
Jumadi menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan anggaran dalam pembahasan LKPJ agar fokus pada capai program serta kualitas pelayanan publik.
Sementara itu Bupati mengatakan, laporan LKPJ menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel sesuai prinsip good governance.
"Pelaksanan program dalam APBD 2025 mencangkup seluruh urusan pemerintahan, baik pelayanan dasar maupun non-pelayanan untuk masyarakat,"katanya
"Nanti LKPJ akan dibahas secara internal oleh anggota DPRD Kabupaten Bangka untuk menghasilkan rekomendasi, saran dan koreksi terhadap kinerja pemerintah daerah kedepanya,"pungkasnya
