Sungailiat – Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka mengadakan Sosialisasi Pelopor dan Pelapor (2P) dan Konvensi Hak Anak (KHA) Bertempat di Hotel Novilla Boutique Resort, Kamis (28/08/2025).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejaheraan Rakyat Rismy Wira Madonna dalam sambutannya mengatakan bahwa forum anak merupakan wadah untuk mengeksplorasi, mengepresikan ide, gagasan dan pendapat untuk berpartisipasi dalam pembangunan serta menyiapkan pemimpin di masa depan.
“untuk kedepannya nanti kalian lah yang akan menjadi agen perubahan dalam pembangunan sehingga dalam forum anak ini kalian di beri wadah yang seluas luasnya untuk mengapresiasikan dan meyampaikan pendapat kalian serta mendewaskan diri tentunya menjadi agen 2P”, kata wira.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anak-anak tentang hak-hak mereka, membentuk anak-anak menjadi pelopor yang aktif dalam memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif serta membentuk anak-anak menjadi pelapor yang berani melaporkan pelanggaran hak anak.
“sebagai pelopor, kalian dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pembunuhan hak hak anak, semisalnya ada anak yang mengalami tindak kekerasan, dan jangan ragu untuk menyampaikan kepada yang berwenang mulai dari orang tua, guru, rt rw, satgas perlindungan anak hingga ke kepolisian atau kepenegak hukum”,terangnya.
Akhir akhir ini banyak sekali kasus yang viral di media sosial terkait perundungan terhadap anak yang menyebabkan perubahan kejiwaan pada anak.
“untuk itu, ini menjadi pembelajaran kita semua dan diharapkan forum anak dapat menjadi agen perubahan yang besar sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi bullying dan bentuk kekerasan lainnya baik di sekolah, di keluarga maupun di tempat tinggal”, ucap wira.
Sosialisasi ini di ikuti 75 peserta yang terdiri dari perwakilan 8 kecamatan se-kabupaten bangka yang dilaksanakan selama 1 hari.