Sungailiat — Dalam suasana rapat paripurna yang penuh keseriusan dan harapan baru, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, SIP, MTr, IP, menyampaikan pemaparan strategis mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka, Senin (08/12/25). Dengan bahasa yang lugas dan bernarasi visioner, ia menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan peta jalan untuk mewujudkan masa depan Bangka Harmoni.
Dalam pemaparannya, Syahbudin menjelaskan bahwa pembangunan daerah, termasuk empat program perangkat daerah, telah dirancang lengkap dengan indikator program, target kinerja, serta pagu indikatif untuk periode 2025–2029. Ia menyampaikan bahwa bagian penutup dokumen RPJMD memuat kesimpulan penting mengenai kaidah pelaksanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi pembangunan sebagai upaya mencapai sasaran daerah.
Ia menegaskan bahwa visi yang diperjuangkan dalam RPJMD merupakan visi yang dibawa sejak masa kampanye, dan telah dirumuskan bersama pemerintah daerah secara teknokratik tanpa dipengaruhi kepentingan politik. Visi utama tersebut adalah Bangka Harmoni, yang menggambarkan masyarakat Bangka yang harmonis dan multidimensi. Visi ini dituangkan dalam empat dimensi pembangunan: harmoni dalam tata kelola pemerintahan, harmoni sosial dan kebudayaan, harmoni dalam perekonomian, serta harmoni dalam pengelolaan lingkungan.
Untuk merealisasikan visi tersebut, ditetapkan lima misi pembangunan, yaitu:
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan kolaboratif.
2. Mewujudkan sumber daya manusia yang berperan dan berkualitas.
3. Mewujudkan pembangunan yang berdaya saing dan berkeadilan.
4. Mewujudkan produktivitas, ketahanan ekonomi, dan keberlanjutan wilayah berbasis sumber daya lokal.
5. Mewujudkan keadaan sosial dan lingkungan yang berkualitas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tujuan, sasaran, dan indikator pada setiap misi telah dituangkan dalam cascading pemerintah daerah. Hal ini kemudian diturunkan menjadi rencana prioritas untuk setiap perangkat daerah dengan ukuran yang lebih spesifik dan terukur. Kebijakan, strategi, hingga pengendalian mutu dijelaskan secara rinci dalam Bab III dan Bab IV dokumen RPJMD.
Syahbudin menyampaikan bahwa pemerintah daerah berharap dokumen RPJMD dapat segera dibahas dan ditindaklanjuti oleh DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Targetnya, RPJMD dapat disahkan pada minggu kedua atau ketiga Desember sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2027 yang dimulai pada minggu kedua Januari 2026.
Menutup penjelasannya, ia menyampaikan pantun yang mengundang senyum para hadirin. "Bulan Desember musim durian. Durian dipegang pakai pelati. Raperda RPJMD kami sampaikan. Semoga bisa segera disepakati.” tutupnya.
Dengan penyampaian tersebut, Syahbudin menegaskan harapannya agar visi besar Bangka Harmoni dapat segera diwujudkan melalui sinergi pemerintah dan DPRD dalam menetapkan RPJMD 2025–2029 sebagai fondasi pembangunan daerah yang lebih terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan.
