Sungailiat - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Bangka menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) percontohan penerapan sistem e-kinerja pegawai tahun 2020.
Seperti dikatakan oleh Kepala Dinkominfotik Kabupaten Bangka, Ir. Zulkarnain Idrus, Rabu (5/08/2020) saat diwawancarai bangka.go.id di ruangan kerjanya.
"Jadi, kita Dinas Kominfotik menjadi salah satu OPD percontohan dari total 6 OPD yang ada di Pemkab Bangka terkait dengan penerapan sistem e-kinerja ini," tutur Zulkarnain.
Ditambahkan Zulkarnain, dengan adanya penerapan sistem e-kinerja ini diharapkan para pegawai dapat membiasakan diri melaporkan pekerjaan hariannya melalui aplikasi yang telah direkomendasikan sebelumnya yakni Sistem Informasi dan Manajemen Kinerja (Si Emak).
"Seperti kita ketahui, dengan adanya sistem e-kinerja ini kita dapat mengukur kinerja harian perorangan pegawai hanya dengan aplikasi Si Emak tersebut" tukas Zulkarnain.
Sementara itu, Marlina selaku anggota Tim Pengembangan Penilaian Kinerja Berbasis Elektronik menjelaskan, per Agustus 2020 baru dilakukan tahap pengenalan secara mendasar melalui pendekatan sosialisasi, edukasi dan internalisasi.
Ditambahkannya, implementasi secara keseluruhan akan dimulai pada Januari 2021 mendatang.
"Melalui BKN dengan leading sektor BKPSDMD kita akan menggunakan aplikasi Si Emak ini. Terhitung bulan Agustus 2020 ini kita baru tahap pengenalan, awal tahun 2021 baru akan diterapkan secara keseluruhan," kata Marlina.