Jalin Sinergisitas dengan Kejari, Ruang JPN di Kantor Bupati Diresmikan

Sungailiat - Ruangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bangka yang berada di Kantor Bupati Bangka telah diresmikan. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Bupati Bangka dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka, Senin (27/07/2020) di Kantor Bupati Bangka.

Adanya ruang JPN tersebut sebagai bentuk sinergisitas antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka dengan Kejaksaan Negeri Bangka. Selain itu, hal ini dianggap memudahkan arus mobilitas keduabelah pihak terkait konsultasi serta hal mengenai pendapat hukum yang berlaku.

Seperti dikatakan oleh Bupati Bangka, Mulkan, S.H.,M.H., saat diwawancarai bangka.go.id usai peresmian.

"Semuanya kan harus cepat dan positif. Dengan adanya JPN ini merupakan salah satu bentuk sinergisitas Pemkab Bangka dengan Forkominda," tutur Mulkan.

Lebih lanjut Mulkan menambahkan, bentuk sinergisitas dengan Kejari tersebut yakni dalam hal pendampingan hukum terkait urusan mengenai aset yang dimiliki Daerah.

"Terutama mengenai aset-aset Daerah kita, harus dilakukan pendampingan oleh kejaksaan," tukas Mulkan.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka, Farid Gunawan, S.H.,M.H., menjelaskan terkait kemudahan akses mobilitas bagi Pemkab, dapat melakukan konsultasi secara langsung tanpa harus dapang ke Kejari.

"Ruang JPN ini dalam rangka sinersigitas dengan Pemkab agar tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Kejari. Bentuknya bisa konsultasi agar follow up-nya bisa ditindaklanjuti," tutur Farid.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Dede Sukmana
Fotografer: 
Dede Sukmana
Editor: 
Muhammad Khadafi