Sungailiat, bangka.go.id - Sebanyak 9 desa yang ada di Kabupaten Bangka akan melangsungkan kegiatan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. 6 dari 9 desa tersebut memiliki calon yang jumlahnya melebihi 5 orang. Dengan lebihnya calon di beberapa desa tersebut maka dilaksanakan serangkaian tes yang terdiri dai tes tertulis dan wawancara.
Pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan pada Selasa (17/9/2019) di Ruang OR Bangka Setara dan dilanjutkan dengan wawancara di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada hari yang sama. Tes tersebut dijalani oleh seluruh calon dari 4 desa terlebih dahulu dan calon dari 2 desa lainnya akan menyusul di hari yang berbeda.
"Untuk hari ini yang melaksanakan tes dari Desa Mapur, Kimak, Riding Panjang Belinyu, dan Air Duren Pemali. Sedangkan untuk Petaling Banjar dan Kace Timur akan dilakukan pada 10 Oktober mendatang," ujar Kepala Dinsospemdes, Arman Agus saat membuka kegiatan.
Peraturan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 menjadi dasar pelaksanaan pemilihan kades. Peraturan tersebut juga yang menjadi dasar dilaksanakannya tes tertulis dan wawancara bagi desa yang calonnya melebihi 5 orang.
Soal-soal yang diberikan kepada seluruh calon kades baerkaitan dengan sistem pemerintahan hingga peraturan peraturan dalam desa. Seluruh calon kades diberikan waktu selama 90 menit untuk menjawab pertanyaan yang diberikan.
Untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2019 dan dilaksanakan serentak di 9 desa. Sedangkan sistem yang akan dilakukan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu dengan pemilihan langsung menggunakan surat suara.
"Pemilihan kades nantinya akan dilaksanakan hari Minggu 3 November 2019. Dengan dilaksanakan hari Minggu diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala desa," pungkas Arman saat ditanyai tentang jadwal pilkades.