Sungailiat Kembali Raih Piala Adipura

Sungailiat - Penghargaan Adipura kembali diraih Kota Sungailiat. Prestasi di bidang kebersihan ini seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Bangka Meina Lina ketika dikonfirmasi Kamis (10/1) di ruang kerjanya. 

Meina sangat bersyukur hasil kerja keras tim LH khususnya pasukan kuning serta seluruh masyarakat Bangka yang sudah membantu kembalinya kota Sungailiat mendapatkan Adipura. “ Adipura sempat terputus, sejak 2017 dan 2018 kita kembali mendapatkan adipura, ini adipura ke sembilan dengan satu berupa sertifikat,”kata Meina. 

Kali ini tak mudah mempertahankan nama kota Sungailiat diantara 34 kota kecil di bagian Sumatera Selatan tetap berkibar. Butuh waktu sepanjang tahun untuk mendapatkan Adipura itu kembali. “ Sungailait masuk kategori kota kecil dan provinsi Babel ada 4 Kabupaten yang mendapatkan predikat ini,” ujarnya.

Dari tahun sebelumnya, penilaian kali ini pun diperketat dimana pemerintah daerah harus menyiapkan perbup yang isinya tentang pengelolaan sampah rumah tangga. 

Menurutnya, untuk titik penilaian masih sama namun penggodokan perbup kabupaten Bangka yang tercepat dari kabupaten untuk regional Sumbagsel. Sehingga, kabupaten Bangka mendapatkan nilai plus dari penilaian Adipura kali ini. 

Piala Adipura ini sendiri akan diserahkan Wakil Presiden Jusuf Kala oleh Kementrian LH yang akan diselenggarakan Senin mendatang. Sementara, belum ada rencana arak arakan untuk penyambutan piala adipura ini mengingat Bupati Bangka masih melaksanakan ibadah umroh. “ Beliau berpesan agar piala tersebut langsung dibawa pulang, dan belum ada perintah lanjut,”lanjutnya. 

Dia berharap jika di tahun ini piala Adipura akan tetap berada dipangkuan Kota Sungailiat agar satu langkah lagi Adipura kencana akan menjadi kenyataan. “Ini sangat memerlukan kerjasama seluruh pihak agar adipurra kencana bisa kita raih, kita baru setengahnya, dulu memang kita pernah dapat adipura.Sayang selalu terputus bahkan sempat absen beberapa tahun, sehingga kita harus memulai dari awal lagi, 2020 kita harus dapatkan Adipura Kencana,” harapnya. 

Meina pun menyebutkan jika saat ini sedang merintis kerjasama dengan sat Pol PP untuk penegakan Perda tentang membuang sampah sembarangan yang akan dikenakan denda untuk meningkatkan partisipasi hidup bersih dan sadar lingkungan di Kabupaten Bangka. (Pemkab Bangka)

 

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Derika
Fotografer: 
Dede Sukmana (Dinkominfotik)
Editor: 
Khadafi
Tags: 
Berita Daerah