Pemkab Bangka Kembangkan Sistem Penanggulangan Kegawatdarutan Laut Berbasis Kolaborasi

 

Sungailiat - Pj Sekda Bangka, Thony Marza menyatakan bahwa selaras dengan prinsip universal health coverage, semua warga harus mendapatkan layanan kesehatan dan kegawatdaruratan tanpa diskriminasi status dan lokasi. 
Namun wilayah-wilayah pesisir seperti kabupaten Bangka, akan menghadapi tantangan yang lebih berat karena kasus kegawatdaruratan tidak hanya terjadi didaratan tapi juga banyak terjadi dilaut. 
Kementerian Kesehatan tahun 2023 bahkan merelease angka kejadian gawat darurat kawasan pesisir meningkat 23% sejak 2018, 65% diantaranya terkait kecelakaan laut dan penyakit akut lainnya.  Fakta tersebut menunjukkan sekaligus mengharuskan Pemkab Bangka untuk mengembangkan sistem penanganan kegawatdaruratan laut.

Kepala Bappeda, Pan Budi Marwoto menyatakan bahwa dengan panjang pantai sekitar 186 km  dan luas laut 196.003 ha atau 40 persen dari total wilayah, potensi kegawatdaruratan laut di Kabupaten Bangka sangat tinggi. 

Dikatakannnya pula, laut sebagai common pool resource menghadapi banyak tekanan. Potensi konflik pemanfaatan ruang laut terutama di zona 0-4 mil, antara pelaku pertambangan, nelayan dan pariwisata, diperkirakan akan banyak terjadi sejalan dengan peningkatan aktivitas perekonomian masyarakat.

Potensi insidensi kegawatdaruratan laut tersebut, niscaya akan terus melonjak jika tidak direspon dengan baik dan pada gilirannya dipastikan berdampak terhadap peningkatan angka kematian, penurunan angka harapan hidup dan IPM serta kegagalan pencapaian asta cita. Pemkab Bangka meresponnya dengan inovasi perluasan pelayanan PSC 119 Kabupaten Bangka dengan mengembangkan penanganan kegawatdaruratan laut dan perluasan pelayanan kegawatdaruratan darat terintegrasi. 

Sementara itu, Plt Kadin Kesehatan, Nora Sukma Dewi menyatakan bahwa, penanganan kegawatdarutan laut yang dilakukan PSC 119 difokuskan pada 3 titik lokasi yang berada dalam wilayah kerja puskesmas kenanga, sinar baru dan belinyu. Sarana utamanya adalah ambulans laut  berkapasitas delapan orang tenaga medis terdiri satu orang dokter, dua perawat dan satu nakoda, kapal dengan kecepatan 20 Knot berkapasitas BBM sebanyak 25 liter dan jarak tempuh delapan jam, dapat digunakan untuk membantu jika terjadi insiden kegawatdaruratan di laut.

Kepala UPTD PSC 119 Bangka Fitria, SKM dan petugas medis dr. Inda Sumera menyatakan bahwa ketika mendapatkan informasi kegawatdaruratan di laut, tim PSC bersama ambulan laut segera meluncur kelokasi, kemudian melakukan tindakan medis pertolongan pertama kepada korban. Seterusnya dengan ambulan laut, korban dibawa kedarat dan ditranfer ke ambulan darat untuk mendapatkan perlakuan medis lanjutan di fasilitas kesehatan terdekat. Pemanfaatan penanganan kegawatdaruran laut ini tidak dipungut biaya.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Dede Sukmana
Fotografer: 
Ist
Editor: 
Muhammad Khadafi