Sungailiat – Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka meyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Bupati Bangka Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Dinas Kesahatan, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan sosialisasi ini di lakukan untuk meningkatkan fasilitasi akses dan mutu kualitas pelayanan kesehatan bagi calon pengantin di pelayanan kesehatan terutama di puskesmas, dan juga menguatkan kerjasama dan sinergi antara pihak terkait yaitu dinas kesehatan, kementerian agama, puskesmas, FKUB, dan lembaga keagamaan lainnya dalam memberikan pelayanan bagi calon pengantin sebelum pernikahan.
Pj. Sekda Bangka Thony Marza dalam sambutannya saat membuka acara ini mengungkap bahwa hasil evaluasi Kabupaten Bangka pada tahun 2025 sampai oktober jumlah kematian neonatus di Kabupaten Bangka sebanyak 28 kasus, kematian bayi 7 kasus, lahir mati 13 kasus.
“Berdasarkan peraturan menteri kesehatan tahun 2025 tentang penyelenggaraan upaya kesehatan reproduksi menyebutkan setiap calon pengantin baik perempuan dan laki laki harus melaksanakan deteksi dini penyakit atau skrining kesehatan melalui pemeriksaan di puskesmas atau pelayanan kesehatan lainnya”, ucap Thony.
Thony berharap ada pertemuan ini sebagai salah satu upaya meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan calon pengantin sehingga dapat menurunkan angka kematian ibu dan bayi dan mencegah stunting.
“Penanganan untuk calon pengantin ini memang sangat penting, dan ini membutuhkan pembinaan dan promosi dari kita semua sehingga tantangan tiap tiap pemeluk agama ini kerumitannya berbeda beda, dan kita lihat dari data 2024 hanya ada empat pasangan calon pengantin dari non muslim melakukan skrining kesehatan sebelum pernikahan dan untuk tahun 2025 ada sebelas ”, kata Thony.
“Dalam hal ini kita bisa mensosialisasikan pelayan kesehatan tentang skrining calon pengantin sebelum perkawinan ini bisa melalui Forum kerukunan umat beragama sehingga meningkatkan kesadaran pasangan tentang pentingnya skrining kesehatan sebelum menikah”, ujarnya.
Peserta sosialisasi ini di ikuti 25 orang terdiri dari Kemenag, Forum kerukunan umat beragama, Kepala Puskesmas, Bidang P2PL dan Bidang Kesmas.
