Bupati Pastikan Pendapatan Pegawai Naik 20 Persen, Tahun Depan Digaji Sesuai Jam Kerja

Sungailiat - Di hadapan ratusan pegawai Pemkab Bangka, Bupati Bangka Fery Insani mengumumkan kebijakan besar yang akan mengubah pola kerja sekaligus kesejahteraan pegawai. Tahun depan, pendapatan pegawai akan disesuaikan berdasarkan jam kerja, dan pemerintah daerah menargetkan kenaikan penghasilan hingga 20 persen dari total yang diterima saat ini. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem kerja, efisiensi anggaran, dan peningkatan pelayanan publik.

Demikian dikatakan Bupati Bangka, Fery Insani, S.E., M.M., usai memimpin apel bersama pegawai Pemkab Bangka pada Senin (17/11/25) di Halaman Kantor Bupati Bangka. I menyampaikan sejumlah kebijakan baru terkait pengelolaan pegawai dan peningkatan kesejahteraan.

"Tahun depan pendapatan bapak ibu akan disesuaikan dengan jam kerja ibu. Kita coba menaikan pendapatan sekitar 20 persen dari total yang sekarang," tuturnya.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat membutuhkan kontribusi para pegawai dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Ia juga menyinggung ada tiga jenis pekerjaan yang akan ditata kembali, yaitu sopir, penjaga malam dengan alokasi dua orang per unit kerja dan petugas kebersihan.

Ia menambahkan bahwa penghematan biaya dilakukan agar pembayaran untuk pegawai dapat lebih optimal. Tahun depan, pendapatan pegawai akan disesuaikan dengan jam kerja, serta pemerintah berupaya menaikkan pendapatan sekitar 20 persen dari jumlah yang diterima saat ini.

Selain itu, Bupati juga menegaskan serta meminta Direktur RSUD Bangka untuk memastikan tidak ada masyarakat yang merasa tidak nyaman saat berobat, dan pelayanan kesehatan harus diberikan secara maksimal.

Sementara itu Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, S.I.P., M.Tr.IP., turut menegaskan pentingnya disiplin pegawai dalam menjalankan tugas. Pemerintah daerah akan terus memantau kehadiran setiap pegawai untuk memastikan mereka benar-benar hadir sesuai penugasan, sehingga tidak terjadi kondisi di mana nama terdaftar sementara orangnya tidak hadir.

"Kita akan memantau siapa yang hadir dan siapa yang tidak, dan kami mau memastikan secara personal memang ada sesuai dengan petugasan. Jangan sampai ada namanya tapi tidak ada orangnya," tutupnya.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Dede Sukmana
Fotografer: 
Erfan
Editor: 
Muhammad Khadafi