Bupati Bangka Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 Kepada BPK Babel

Pangkalpinang - laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Bangka atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran tahun 2025 resmi di serahkan Bupati Bangka Fery Insani kepada kepala BPK RI perwakilan wilayah kepulauan bangka belitung yang diterima langsung oleh Flora Anita Diassari, Senin (20/4/2026) bertempat di ruang pertemuan BPK RI pangkalpinang.

Penyerahan LKPD sebagai bukti transparansi pengelolaan APBD ke masyarakat & DPRD, diaudit BPK untuk dapat opini WTP, WDP, TW, atau Disclaimer serta jadi acuan penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Bupati Bangka dalam keterangannya menjelaskan, untuk lkpd tahun anggaran 2025 pemerintah kabupaten bangka baru bisa melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada badan pemeriksa keuangan perwakilan provinsi kepulauan bangka belitung pada hari ini.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan penyerahan LKPD ini dikarenakan ada kendala yang kami hadapi dalam proses penyusunannya dan kami menyadari bahwa penyusunan ini masi kurang sempurna. Oleh karena itu kami mengharapkan tanggapan, dukungan dan saran dari ibu kepala perwakilan BPK RI provinsi kepulauan bangka belitung beserta jajaran dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini,” terang Fery Insani.

Untuk kedepannya Pemkab Bangka akan terus berupaya meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat, audit BPK dalam LKPD berperan sebagai pemeriksa eksternal yang independen.

“Masyarakat sebagai pengguna utama hasil audit bpk ri, memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana capaian pelaksanaan mandat mereka. masyarakat dapat menilai bagaimana kinerja keuangan pemerintah daerah melalui opini yang dikeluarkan,”kata Fery Insani.

“Opini yang paling diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan adalah wajar tanpa pengecualian. dengan memperoleh opini tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi,” ucapnya.

Sementara itu kepala BPK RI perwakilan wilayah kepulauan bangka belitung Flora Anita Diassari mengatakan bahwa kami memberikan perhatian serius terhadap kemajuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan untuk menilai dampak pemeriksaan dan perbaikan tata kelola yang dilakukan oleh pemda.

“Kami sangat berharap dikepimpinan bapak jangan lah ada temuan yang berulang, kalaupun berulang menjadi berkurang kalau bisa menjadi nol,“ kata Flora.

Flora menambahkan, dalam 5 tahun terakhir pemeriksaan BPK mengapresiasi bahwa laporan keuangan dari efektivitas SPI, kepatuhan atas peraturan dan pengujian substantif terbatas pada transaksi semuanya WTP.

“Namun demikian WTP itu bukan wajib tapi itu harus, karena laporan keuangan dari LKPD itu ada uang rakyat. Jadi satu sen pun uang rakyat harus dipertanggungjawabkan serta harus wajar, dan BPK tidak pernah mengatakan benar atau salah tetapi wajar atau tidak wajar,” tutur Flora.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Dolly
Fotografer: 
Dolly
Editor: 
M. Khadafi