Pemkab Bangka Sosialisasikan SIPD Dalam Penerapan Kebijakan APBD

Sungailiat - Pemerintah Kabupaten Bangka menggelar Sosialisasi Penerapan Kebijakan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Rabu (17/11/2021). Sosialisasi tersebut dilaksanakan kepada Kasubag Perencanaan dan Pelaporan serta operator dinas dan kelurahan.

Dikatakan Bupati Bangka, Mulkan SH MH pelaksanaan sosialisai sistem tersebut merupakan upaya daerah dalam menghadapi perkembangan teknologi. Dimana setiap daerah dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi agar mampu bersaing.

"Hingga hari ini Pemkab Bangka tidak ketertinggalan dibandingkan dengan daerah lain berkat kerjasama dan dukungan kita semua. Karena sistem ini sangat penting dalam menentukan kebijakan anggraan untuk tahun 2022," ujar Mulkan.

Disamping itu dirinya menekankan kepada seluruh penanggung jawab serta operator di setiap OPD untuk mulai bekerja memasukan data sesuai kebutuhan. Mengingat peranan APBD sangat penting terhadap pembangunan di Kabupaten Bangka.

"Hari ini kita harus memulai penginputan APBD tahun 2022 mendatang, karena ini merupakan urat nadi Pemkab Bangka. APBD ini sanagt penting bagi kita kerana dari dana inilah kita melakukan pembangunan," tambahnya.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (DPPKAD), Haryadi menyampaikan dengana adanya pelatihan tersebut mampu meningkatkan kapasitas dari SDM yang bertugas menangani perencaanan APBD Tahun 2022.

"Pelatihan ini bertujuan untuk membangun SDM yang handal dan mewujudkan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel. Sehingga kita libatkan 90 orang peserta dan dilaksanakan selama dua hari," tutup Haryadi.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A. Mangatas
Fotografer: 
A. Mangatas
Editor: 
M. Khadafi