Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bangka menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award tingkat Madya tahun 2026,Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Dr. (HC) Drs. A. Muhaimin Iskandar, dalam ajang UHC Awards 2026 yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026)
Usai menerima penghargaan, Plt Kadinkes Bangka Anggia Murni mengatakan Per bulan Januari 2026, Cakupan kepesertaan JKN penduduk Kab Bangka sudah mencapai 99,19% dan tingkat keaktifan kepesertaan JKN di 80,42%
"Ini penghargaan kedua yg diperoleh kabupaten bangka, pertama pernah menerima di tahun 2024 dan Per bulan Januari 2026 Cakupan kepesertaan JKN penduduk Kabupaten Bangka sudah mencapai 99,19% dan tingkat keaktifan kepesertaan JKN di 80,42%,"kata Anggia Murni
Penilaian pemda kategori madya Cakupan kepesertaan minimal 98% , Pemerintah daerah berstatus UHC Prioritas, Tingkat keaktifan minimal 80% dengan jumlah penduduk yg didaftarkan pada segmen PBPU Pemda minimal 25% , Status pembayaran iuran lunas sd september 2025 pada bulan desember 2025
Sementara Komite Penetapan Kriteria UHC Award : 1. BPJS Kesehatan 2. KSP 3. Kemenko PM 4. Kemendagri 5. Setneg 6. Setkab 7. DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).
Pada kesempatan ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa capaian Universal Health Coverage mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Program JKN merupakan instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah,” ujar Ghufron.
Ia mengungkapkan, hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen.
“Capaian ini melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029,” tegasnya.
Ghufron menambahkan, peran kepala daerah sangat berpengaruh terhadap keberhasilan Program JKN, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
