Sungailiat – sebanyak 122 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Kabupaten Bangka diambil sumpahnya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional pada tahun anggaran 2024, Selasa (31/3/2026).
Pelantikan yang langsung dilakukan Bupati Bangka Fery Insani di Gedung Pertemuan GRHA Maras tersebut disaksikan juga Wakil Bupati Bangka Syahbudin dan PJ. Sekda Bangka Thony Marza, serta
dihadiri oleh Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Bangka.
Bupati Bangka Fery Insani dalam sambutannya menyampaikan dua hal yang harus diperhatikan oleh seorang PNS yang pertama harus update dengan ilmunya, dan yang kedua yaitu harus beretika.
“Saya berpesan kepada PNS yang baru ini harus terus belajar dan update lah ilmu yang dimiliki dan selalu melakukan diskusi yang positif, dan yang paling penting seorang PNS itu harus beretika dan hormatilah yang paling senior meskipun pendidikannya jauh di bawah kita. Satu lagi pesan saya jaga sikap kita dimasyarakat,”kata Bupati.
Perubahan status dari cpns menjadi pns bukan hanya sekedar administratif tetapi merupakan titik awal pengabdian yang sesungguhnya dan dituntut untuk bekerja dengan penuh integritas, profesionalisme, disiplin, dan mempunyai komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan.
Dalam hal ini juga Bupati menyarankan kepada kepada PNS yang baru dilantik agar untuk tidak cepat cepat menggadaikan SK.
“untuk kalian yang sudah seratus persen menjadi PNS bertahanlah dulu, kalaupun mau digadaiakan untuk yang produktif silakan saja tetapi kalau untuk yang konsumtif lebih baik jangan dulu,” tuturnya.
Jabatan seorang PNS merupakan jabatan amanah bukan jabatan yang diminta dan ketika diamanahkan harus diterima dan dilaksanakan dengan sebaik baik baiknya.
