Pemali - Pj Bupati Bangka Jantani Ali, ST bersama Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Hidayat Dr. (HC) Hidayat Arsani, S.E menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) Kepada Masyarakat Kabupaten Bangka yang bersumber dari APBD Provinsi, berlangsung di Kantor Camat Pemali, Selasa (17/06/2025).
Dalam sambutanya Jantani Ali mengatakan, penyelenggaran program jaminan kesehatan nasional mulai pada tahun 2014 yang diamanatkan kepada BPJS Kesehatan demi tercapainya jaminan kesehatan semesta atau Indonesia Universal Health Coverage (UHC).
"Target UHC sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 yaitu cakupan kepersetaan jaminan kesehatan penduduk Indonesia mencapai minimal 98,6% dari total penduduk pada tahun 2025 dan keaktifan peserta JKN minimal 80%,"kata Jantani
Pelaksananan kegiatan pada hari ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi yang sangat baik antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam rangka mewujudkan jaminan kesehatan semesta bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Khususnya.
"Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang hadir dalam program penerima bantuan iuran bersumber APBD Provinsi dan sebagai bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Khususnya disektor kesehatan," pungkasnya
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. (HC) Hidayat Arsani S.E menuturkan, hal ini merupakan janji saya waktu kampanye dulu dengan program BPJS Gratis.
"Hari ini saya buktikan kepada masyarakat dan saya harapkan dikit demi sedikit akan Zero masyarakat yang tidak mampu membayar BPJS Kesehatan, sampai hari ini sudah 97% yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, dengan adanya program BPJS ini masyarakat Bangka Belitung punya jaminan kesehatan,"tuturnya