DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna, Dua Agenda Besar APBD Dibahas
Admin IKP

SUNGAILIAT — Agenda penting pembangunan Kabupaten Bangka kembali bergulir di ruang sidang DPRD. Senin (14/09/26) pukul 09.00 WIB, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka digelar dengan agenda strategis yang menyangkut arah keuangan dan pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2026, sekaligus Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan APBD TA 2027.
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Bangka dan Wakil Bupati Bangka, serta jajaran DPRD Kabupaten Bangka.
Penyampaian dua agenda anggaran tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bangka. Perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari penyesuaian terhadap kebutuhan dan perkembangan daerah, sementara APBD 2027 menjadi pijakan untuk menyiapkan program pembangunan pada tahun mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangka menyampaikan bahwa pembahasan anggaran harus dilakukan secara cermat, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memiliki manfaat bagi masyarakat. Karena itu, penyusunan dan pembahasan anggaran harus benar-benar memperhatikan kebutuhan daerah serta program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bangka,” ujar Bupati.
Rapat paripurna berlangsung sebagai bagian dari proses bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan.
Dari ruang paripurna DPRD Kabupaten Bangka, arah pembangunan kembali dipertaruhkan—bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, tetapi keputusan yang akan menentukan bagaimana pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan ke depan.

