Perkuat Peran BPD, Pemkab Bangka Dorong Desa Semakin Solid dan Demokratis
Admin IKP

SUNGAILIAT — Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi salah satu kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang kuat dan partisipatif. Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan Pembukaan Penguatan Kapasitas bagi Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Bangka yang digelar di Hotel Novilla Sungailiat, Selasa (06/10/26).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Bangka bersama pihak terkait dan menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman serta kapasitas BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya di tengah masyarakat.
Penguatan kapasitas BPD dinilai penting mengingat lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat serta menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sekda Bangka, Heriyadi, menyampaikan bahwa BPD tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk ikut membangun komunikasi dan menyerap aspirasi masyarakat di tingkat desa.
“Penguatan kapasitas ini penting agar BPD semakin memahami tugas dan fungsinya. Kita ingin BPD mampu menjalankan perannya dengan baik, membangun komunikasi yang positif, serta ikut mendorong tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik,” ujar Sekda Bangka.
Melalui kegiatan tersebut, para anggota BPD diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas, memahami berbagai ketentuan yang berlaku, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bangka dalam memperkuat fondasi pemerintahan dari tingkat desa.
Ketika BPD semakin kuat, suara masyarakat semakin punya ruang. Dari desa, tata kelola pemerintahan yang baik dibangun dan dari desa pula kemajuan daerah dimulai.

