DPRD Bangka Setujui Raperda Perubahan APBD 2026
Admin IKP

Sungailiat – Wakil Bupati Bangka Syahbudin menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (28/9/2026).
Melalui perubahan APBD ini, Pemerintah Kabupaten Bangka bersama DPRD Kabupaten Bangka akan terus memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat.
Wakil Bupati Bangka Syahbudin dalam hal ini mengatakan bahwa perubahan APBD ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan. Setiap rupiah yang dibelanjakan dipertanggungjawabkan, harus dapat memberikan manfaat, dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan.
“Kami ingin membangun budaya kerja pemerintahan yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Ukuran keberhasilan APBD bukan semata mata seberapa besar anggaran yang dapat direalisasikan, tetapi seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucap Syahbudin.
“Untuk memperkuat fungsi pengawasan, pada perubahan APBD ini juga kami mengalokasikan peningkatan kapasitas aparat pengawas intern pemerintah (apip). hal ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memperkuat pengawasan di internal pemerintahan untuk terus mengawal jalannya pemerintahan ini sesuai dengan koridor aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan ini wakil bupati, syahbudin menyampaikan secara ringkas postur perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Raperda perubahan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar 1.065.917.797.467, pendapatan asli daerah ditetapkan sebesar. 279.602.034.301, pendapatan transfer ditargetkan sebesar 786.315.763.166, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar nol rupiah.
Dari sisi belanja daerah dialokasikan sebesar 1.148.107.916.693, belanja operasi sebesar 958.939.051.203, belanja modal sebesar 63.359.870.807, belanja tidak terduga sebesar 3.318.435.000, belanja trasnfer sebesar 122.490.559.683.
Selanjutnya untuk pos kelompok pembiayaan, pada jenis penerimaan pembiayaan daerah, dialokasikan sebesar 82.190.119.226, sedangkan pada jenis pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar nol rupiah sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar nol rupiah.
Seluruh anggota fraksi DPRD Kabupaten Bangka pada rapat Raperda perubahan APBD anggaran 2026 menerima dan menyetujui postur perubahan anggaran APBD untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah yang di kukuhkan dengan persetujuan DPRD Kabupaten Bangka.
Photografer : Dolly
Penulis : Dolly
Editor : Khadafi
Sumber : Dinkominfotik





