Pemkab Bangka Siapkan Gugus Tugas Kampung Redam
Admin IKP

Sungailiat – Plt. Sekda Bangka Asep Setiawan menghadiri Rakor Pembentukan Gugus Tugas Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) Bertempat di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri, Selasa (22/9/2026).
Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian adalah program strategis yang diinisiasi oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) untuk membangun budaya damai, menyelesaikan konflik sosial secara non-litigasi, dan memperkuat penegakan HAM di tingkat desa atau kelurahan.
Plt. Sekda Bangka Asep Setiawan dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan di bentuknya program kampung redam ini untuk mendorong penguatan budaya lokal serta pembentukan pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat dan juga sebagai pilar pendukung stabilitas perdamaian dan kesejahteraan wilayah.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka menganggap program ini penting dan sangat perlu dilakukan, saya selaku sekda menginstruksikan segera bentuk gugus tugas ini melibatkan elemen masyarakat, pemdes, aparat keamanan dan elemen lainnya. Rapat pembentukan gugus ini bukan hanya seremoni saja tetapi yang terpenting adalah wujud pelaksanaannya dilapangan,” kata Asep Setiawan.

Sementara itu kepala kantor wilayah Kemenham kepulauan Babel Suherman menjelaskan, ada dua desa yang kita datangkan dari Kabupaten Bangka untuk program kampung redam yakni desa berbura dan desa penyamun yang telah terseleksi secara nasional dan ketat melalui seleksi CAT, tertulis, dan tahap wawancara.
“Kita melakukan tes tersebut untuk melihat apa yang dibutuhkan desa benar benar dapat dilaksanakan di desa itu dan alhamdulillah melalui seleksi ini kami mendapatkan dua desa di Kabupaten Bangka untuk membumingkan HAM di masing masing desa,” jelas Suherman.
Suherman juga menuturkan bahwa, Hak Asasi Manusia itu tidak harus di mulai dari tingkat yang paling tinggi tetapi harus dari bawah dulu mulai dari tingkat desa.
“Ini merupakan inovasi dari kementerian HAM yang pertama ada desa sadar HAM dan yang kedua Kampung REDAM yang kita lakukan saat ini. Hari ini merupakan hari terakhir pembentukan gugus tugas kampung redam yang harus kita sampaikan ke kementerian,” tutur Suherman.
Photografer : Andra
Penulis : Dolly
Editor : Khadafi
Sumber : Dinkominfotik





