Pemkab Bangka Perkuat Langkah Penyelesaian Klaim HGU dan Fasilitasi Kebun Masyarakat
Admin IKP

Sungailiat – Pemerintah Kabupaten Bangka terus mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan klaim masyarakat terhadap Hak Guna Usaha (HGU) serta Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) oleh PT GML.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bangka, Senin (24/8/2026). Rapat dihadiri Bupati Bangka, Wakil Bupati Bangka, serta Ketua DPRD Kabupaten Bangka, bersama sejumlah pejabat dan unsur terkait.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mencari solusi atas persoalan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hak masyarakat, pengelolaan lahan, serta fasilitasi pembangunan kebun masyarakat.
Dalam pembahasan, berbagai aspek terkait persoalan HGU dan FPKMS menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah berupaya memastikan setiap persoalan dapat ditangani melalui koordinasi dan pembahasan yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Bupati Bangka menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Kehadiran pimpinan daerah dan unsur DPRD dalam pembahasan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang menyangkut masyarakat.
Persoalan lahan bukan sekadar persoalan administrasi. Di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat, kepastian pengelolaan, serta harapan agar pembangunan dapat benar-benar dirasakan. Karena itu, setiap langkah penyelesaian perlu dilakukan secara hati-hati, terbuka dan berorientasi pada solusi.
Pemerintah Kabupaten Bangka berharap proses koordinasi yang dilakukan dapat menghasilkan titik temu yang memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menciptakan hubungan yang lebih baik antara masyarakat, pemerintah dan pihak perusahaan.

