Sungailiat – Pemerintah Kabupaten Bangka telah meluncurkan secara resmi aplikasi Sistem Dukungan dan Pelayanan Pajak (SEDULANG) Kabupaten Bangka dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, pada Januari 2024.
Peluncuran aplikasi sedulang ini untuk mendukung pelayanan pajak daerah Kabupaten Bangka serta meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kepada seluruh wajib pajak untuk memudahkan dalam pelaporan maupun pembayaran pajak.
Melalui aplikasi SEDULANG ini seluruh masyarakat dapat melaporkan SPTPD diluar masa pajak, melapor SPTPD, dapat mengajukan tanyajawab seputar perpajakan, membayar pajak PBB, pengecekan tagihan BPHTB, cek tunggakan PBB dan tunggakan Non PBB.
Selain itu digitalisasi sector keuangan di Kabupaten Bangka juga dilakukan melalui penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, dimana sudah adanya peraturan bupatin omor 59 tahun 2023 tentang tata cara penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanja daerah. Dalam digitalisasi sektor keuangan ini Pemerintah kabupaten Bangka bekerja sama dengan perbankan Bank Sumsel Babel. Dukungan dan peran serta Bank Sumsel Babel dalam kelancaran pelaksanaan kedua program ini sangat diperlukan.
Terkait Aplikasi SEDULANG yang sudah berjalan selama hampir 3 tahun sejak Triwulan ke IV Tahun 2023 hingga saat ini PjBupati Bangka Jantani Ali menyampaikan bahwa dengan peningkatan kualitas dan akses pelayanan pajak ini maka PAD dari sector pajak daerah mengalami peningkatan dari 67,32 Milyar pada tahun 2023, meningkat menjadi 77,33 pada tahun 2024 dan secara signifikan mengalami peningkatan menjadi 103 Milyar pada tahun 2025.
Sementara itu kepala BPPKAD Kabupaten Bangka Hariyadi dalam laporannya menjelaskan, peluncuran aplikasi SEDULANG dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien serta memperoleh kesamaan pemahamans eluruh organisasi terkait pentingnya peningkatan digitalisasi.
"dengan sistemd igitalisasi ini bisa memperluas pelayanan pajak berbasis teknologi informasi dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak tentang perpajakan secara online yang diharapkan menambah pendapatan asli daerah," jelasHariyadi.
Hariyadi juga menambahkan, untuk penggunaan Kartu Kredit PemerintahD aerah baru di mulai oleh tiga OPD.
"implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk belanja transaksi elektronik pemerintahdaerah sementara ini baru digunakan oleh BAPPEDA, BPPKAD dan Inspektorat. Untuk kedepannya penggunaan kartu kredit pemerintah daerah ini akan diterapkan kepada seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Bangka," bebernya.
Acara peluncuran aplikasi SEDULANG dan Kartu Kredit Pemerintah Kabupaten Bangka dihadiri oleh Kepala BANK SUMSEL BABEL, Kajari yang mewakili, Polres Bangka yang mewakili, dan seluruh kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Bangka.
