Hadapi Pilkada Ulang, Pj Bupati Jantani Ali Minta Bawaslu Awasi Netralitas ASN

Sungailiat – Pj. Bupati Bangka Jantani Ali menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang di selenggarakan KPU Kabupaten Bangka terkait Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang di Tahun 2025, Selasa (24/06/2025) bertempat di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri.

Penetapan daftar pemilih tetap ini telah di perbaharui di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka.

Pj. Bupati Bangka Jantani Ali dalam sambutannya mengatakan, terkait dengan pilkada ini kami dari pemerintah daerah berharap pilkada ini dapat dilaksanakan dengan sukses, baik, aman, damai dan tentram.

“saya minta dari KPU untuk mensosialisakan pilkada ini lebih masif lagi sehingga nanti antusias partisipasi  masyarakat dalam pemilihan ulang ini lebih tinggi lagi ”, kata jantani.

Dalam hal ini juga Pemerintah Kabupaten Bangka akan mengkampanyekan juga netralitas ASN, TNI dan Polri sehingga para ASN ini tidak ada yang terlibat politik praktis.

“saya minta Bawaslu Kabupaten Bangka berperan aktif untuk mengawasi netralitas ASN ini, apabila ada ASN yang terlibat politik praktis segera laporkan kepada kami. Kita berharap pemilihan ulang ini benar benar Jujur dan adil sehingga pilkada ini berjalan lancar”, ucapnya.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Sinarto dalam rapat ini menyampaikan bahwa Pilkada di Kabupaten Bangka adalah pilkada yang tidak biasa, karena kita melakukan pilkada ulang dikarenakan calon tunggal kemarin belum bisa memenangkan di atas 50 persen.

Artinya pilkada ini tidak ada ditempat yang lain maka dari itu pilkada di kabupaten bangka ini menjadi sorotan oleh semua mata terutama oleh pimpinan pimpinan ditingkat pusat.

“mudah mudahan pilkada ulang di kabupaten bangka ini adalah pilkada yang terakhir untuk proses pemilihan pemilu serentak tahun 2024 dan berlanjut di tahun 2025, dan sampai saat ini KPU Kabupaten Bangka sudah siap melaksanakan pilkada ulang ini”, kata sinarto.

Adapun jumlah daftar pemilih tetap untuk pilkada ulang ini sebanyak 242.582 pemilih, dengan total TPS 459 TPS yang tersebar di 8 kecamatan.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Dolly
Fotografer: 
Andra
Editor: 
M. Khadafi